PN Jakpus Gelar Sidang Tuntutan Lukas Enembe pada Pekan Depan
Rabu, 29 Mei 2024 09:54 WITA
![Card image](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_230609030908_pn-jakpus-gelar-sidang-tuntutan-lukas-enembe-pada-pekan-depan.jpeg)
Gubernur Papua Nonaktif, PUPR;GeriusOneYomanLukas Enembe. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe pada Rabu (13/9/2023), pekan depan.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyusun surat tuntutan untuk terdakwa Lukas Enembe. Jaksa diberi waktu sepekan untuk merampungkan tuntutan tersebut.
"Untuk selanjutnya majelis hakim memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyusun tuntutannya. Baik, majelis hakim sudah memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyusun tuntutan satu minggu," kata Hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Agenda sidang pemeriksaan saksi, ahli, maupun terdakwa Lukas Enembe sudah rampung. Jaksa sudah menghadirkan belasan saksi untuk menguatkan surat dakwaan. Lukas juga sudah diperiksa sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi.
Oleh karenanya, hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang Lukas Enembe dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari tim jaksa pada pekan depan. Setelah itu, hakim mempersilakan tim penasihat hukum untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi.
"Untuk selanjutnya kalau enggak ada halangan jadwal yang tadi jawab menjawab itu kami majelis hakim juga dalam waktu satu minggu akan membacakan putusan dari tanggal kami menerima duplik," ucap Rianto.
Lukas didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.
Lukas didakwa oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.
Berita Lainnya
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1731933616.webp)
BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1735697096.webp)
Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1733579565.webp)
Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736422731.webp)
Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1729809696.webp)
KPK Geledah Rumah Hingga Bongkar Brankas untuk Cari Bukti Korupsi Izin Tambang di Kaltim
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1731127955.webp)
KPK Telusuri Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Lewat Saksi
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1730800138.webp)
LBH Gerimis Kritisi Penunjukan Mantan Pj Wali Kota Sorong sebagai Ketua Pansel DPRP Jalur Otsus
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736820533.webp)
KPK Sita Rp477 Miliar Terkait Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kutai Kartanegara
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736771651.webp)
Alasan KPK Belum Jebloskan Sekjen PDIP Hasto ke Penjara
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736751810.webp)
Selesai Diperiksa KPK, Hasto Melenggang Bebas Sambil Tersenyum
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736738531.webp)
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Siap Diperiksa Sebagai Tersangka
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736730707.webp)
Hari Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736680116.webp)
KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar di Surabaya-Malang Diduga Hasil Korupsi Dana Hibah
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736600804.webp)
Komentar