Sidang Paripurna, DPRD Teluk Bintuni Setujui Sejumlah Perda yang Diusulkan

Minggu, 11 Desember 2022 08:10 WITA

Card image

Wajah Bintuni, Jln. Raya Bintuni Kali Kodok, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni. Foto:Haiser/mcw)

Males Baca?


BINTUNI - DPRD Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2022 dalam rangka penetapan Propemperda inisiatif tahun 2023. Di sana juga membahas Perda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

Ketua Bapemperda DPRD Teluk Bintuni Dan Topan Sarungallo mengatakan, terdapat 10 usulan Perda dari Pemkab, sedangkan Perda inisiatif DPRD Teluk Bintuni berjumlah 17 Perda.

"Dari 27 Perda yang diusulkan, 16 telah disetujui anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni yang hadir pada saat rapat paripurna," ucapnya, Minggu (11/12/2022).

Berikut adalah isi dari 27 Perda yang diusulkan dan disetujui oleh 16 anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni pada saat rapat paripurna.

(1). Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, (2). Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, (3). APBD Tahun Anggaran 2024, (4). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), (5). Pengelolaan Arsip Daerah.

(6). Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Teluk Bintuni, (7). Pelayanan dan Pengujian Kendaraan Bermotor, (8). Pembentukan Produk Hukum Daerah, (9). Kawasan Tanpa Rokok, (10). Bantuan Hukum.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya