Suku Sough dan Moskona Dapat Jatah Kursi MRPB Periode 2023-2028

Selasa, 04 April 2023 16:55 WITA

Card image

Ketua LMA Tujuh Suku, Marten Wersin menandatangani berita acara penetapan jumlah quota MRPB di Kabupaten Teluk Bintuni. Selasa (4/4/2023). (Foto: Haiser/mcw)

Males Baca?


BINTUNI - Hasil Rapat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni memutuskan pada periode tahun 2023-2028, perwakilan Suku Sough dan Moskona mendapatkan jatah kursi di Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

Sebelumnya rapat diikuti perwakilan LMA Suku Moskona, Sough, Sebyar, Sumuri, Irarutu, Wamesa dan Kuri, tokoh perempuan Tujuh Suku, tokoh pemuda Tujuh Suku dan tokoh lainnya.

Rapat dengan difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Teluk Bintuni itu melahirkan kesepakatan, untuk menentukan calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat periode tahun 2023-2028.

Pertama, perwakilan adat dari suku Moskona memperoleh 1 kursi anggota MRPB, perwakilan adat suku Sough mendapat 1 kursi, serta dua kursi anggota MRPB perwakilan adat dari perempuan dikembalikan kepada LMA Tujuh Suku untuk mengatur. 

Pada kesempatan itu Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni Markus Marlen Iba mengucapkan terima kasih kepada para Ketua LMA, tokoh perempuan, tokoh pemuda yang hadir dalam rapat pembagian quota MRPB, DPRK dan DPR Otsus. 

"Ini tidak terjadi di daerah lain, ini hanya terjadi di Bintuni," ucap salah satu putra Tujuh Suku yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol itu, Selasa (4/4/2023) seusai rapat perekrutan dan penetapan calon anggota MRPB, DPRK dan DPR Otsus. 

Marlen Iba yang didampingi Kepala Sub Bidang (Kasubid) Organisasi Sosial dan Politik, Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni  Marcos Dimara menyampaikan bahwa sebelumnya Teluk Bintuni hanya mendapatkan 2 kursi di MRPB.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya